Pages

Selasa, 19 November 2013

Obat bebas,obat bebas terbatas,obat keras dan obat psikotropika narkotika


Ketika kita membeli obat di apotek pasti dalam kemasan tersebut sebuah lingkaran yang didalamnya terkadang ada yg berwarna biru, merah,hijau. Masyarakat umum terkadang tidak mempedulikan tanda tersebut, tapi apa sih sebernanya arti tanda tersebut ? yukk, kita lihat arti tanda tersebut di bawah ini ?


Obat bebas 

Obat bebas sering juga disebut OTC (Over The Counter) adalah obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas adalah lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam. 
Contoh Obat Bebas adalah Paracetamol, Aspirin, Promethazine, Guafenesin, Bromhexin HCL, Chlorpheniramine maleate (CTM), Dextromethorphan, Zn Sulfate, Proliver, Tripid, Gasflat, Librozym (penyebutan merk dagang, karena obat tersebut dalam kombinasi)

Obat bebas terbatas 

Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam. disertai tanda peringatan dalam kemasannya:
Contoh obat : CTM, Antimo, noza



Obat keras

Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket adalah huruf K dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam. 
Contoh : Asam Mefenamat, semua obat antibiotik (ampisilin, tetrasiklin, sefalosporin, penisilin, dll), serta obat-obatan yang mengandung hormon (obat diabetes, obat penenang, dll) 
Obat keras ini dapat diperoleh di apotik, harus dengan resep dokter.

Obat Psikotropika dan Narkotika 

a. Psikotropika
Obat psikotropika adalah obat keras baik alamiah maupun sintetis bukan narkotik, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. 
Contoh : Diazepam, Phenobarbital, ekstasi, sabu-sabu
Obat psikotropika ini dapat diperoleh di apotik, harus dengan resep dokter.

b. Narkotika 

Obat narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan. 
Contoh:Morfin,Petidin
Narkotika digolongkan menjadi 3 golongan :
  • Narkotika golongan I 
Contohnya : Tanaman  Papaver Somniferum L kecuali bijinya, Opium mentah, Opium masak, candu, jicing, jicingko, Tanaman koka, Daun koka, Kokain mentah, dll
  • Narkotika golongan II
Contohnya : Alfasetilmetadol, Alfameprodina, Alfametadol, Alfaprodina, dll
  • Narkotika golongan III 
Contohnya : Asetildihidrokodeina, Dekstropropoksifena, Dihidrokodeina, Etilmorfina, dll

Obat narkotika ini dapat diperoleh di apotik, harus dengan resep dokter

SUMBER :
http://farmatika.blogspot.com/p/obat-bebas.html


5 komentar: